Untuk melanjutkan keturunannya, manusia perlu melakukan proses fertilisasi terlebih dahulu. Pria dan wanita masing-masing memiliki sistem reproduksi.
LAPORAN MAGANG ORIENTASI PEGAWAI BARU Judul Laporan: Tinjauan Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Nama: FAKHRUDIN NIP: 199109072013101001 PROGRAM ORIENTASI PEGAWAI BARU BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN TAHUN 2013 LEMBAR PENGESAHAN DAN PENILAIAN LAPORAN MAGANG ORIENTASI PEGAWAI BARU Pada hari ini tanggal 23 bulan Desember Tahun 2013 Mengesahkan, Nama Pembimbing : Adfuadi NIP : 196912181996031002 Jabatan : Kasubbag. Tata Usaha, Kepegawaian, dan Humas Unit : Pusdiklat KNPK Menilai, [Lemah - Sedikit Lemah - Biasa - Sedikit Kuat - Kuat] DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ........................................................................................ i LEMBAR PENGESAHAN DAN PENILAIAN LAPORAN MAGANG ORIENTASI PEGAWAI BARU ...................................................................... ii DAFTAR ISI .................................................................................................. iii A. Latar Belakang dan Perumusan Masalah................................................ 1 B. Pembahasan ........................................................................................... 1 C. Saran ...................................................................................................... 3 DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 5 LAMPIRAN DAFTARA RIWAYAT HIDUP A. Latar Belakang dan Perumusan Masalah Pada UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dijelaskan bahwa yang dimaksud Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN dan perolehan lainnya yang sah. Lebih lanjut dijelaskan dalam PP 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/D disebutkan pengertian perolehan lainnya yang sah, antara lain sumbangan/hibah, pelaksanaan perjanjian/kontrak, ketentuan undang-undang, dan putusan pengadilan. Penatausahaan BMN diperlukan dalam rangka tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN. Ketertiban pengelolaan BMN menjadi sangat penting karena akan menjadi salah satu aspek penilaian dalam pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN. Salah satu ruang lingkup penatausahaan BMN yaitu Inventarisasi. Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMN. Inventarisasi BMN menjadi faktor penting dalam penatausahaan BMN dikarenakan dengan inventarisasi BMN kita dapat mengetahui jumlah dan nilai serta kondisi BMN yang sebenarnya, baik yang berada dalam penguasaan Pengguna Barang maupun yang berada dalam pengelolaan Pengelola Barang. Pelaksanaan Inventarisasi BMN di lapangan ditemukan berbagai masalah mulai dari barang tidak ditempat semula sampai label BMN yang sudah mengelupas dan sulit untuk dilakukan pencatatan. Permasalahan-permasalahan tersebut menurut penulis perlu dibahas dan dicarikan solusinya. B. Pembahasan Inventarisasi BMN sekurang-kurangnya dilakukan sekali dalam lima tahun kecuali untuk barang persediaan dan kontruksi dalam pengerjaan dilakukan setiap tahun. Hal ini tercantum dalam lampiran PMK No.120/PMK.06/2007. Pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan inventarisasi harus menyertakan penjelasan atas setiap perbedaan antara data BMN dalam daftar barang dan hasil inventarisasi. Berikut prosedur pelaksanaan Inventarisasi BMN berdasarkan lampiran PMK No.120/PMK.06/2007: 1. Jika dibutuhkan, dalam pelaksanaan Inventarisasi dapat dibentuk Tim Inventarisasi. 2. Menyusun rencana kerja. 3. Mengumpulkan dokumen sumber yaitu meliputi Daftar Barang Kuasa Penggguna, Buku Barang, Kartu Identitas Barang, Daftar Barang Ruangan, Daftar Barang Lainnya, Laporan Barang Kuasa Pengguna Semesteran dan Tahunan, Dokumen kepemilikan BMN, Dokumen pengelolaan dan penatausahaan, dan Dokumen lainnya yang dianggap perlu. 4. Menyiapkan denah lokasi dan pemberian nomor/nama ruangan dan penanggung jawab ruangan. 5. Menyiapkan data awal dan blanko sementara serta kertas kerja inventarisasi. 6. Melakukan pendataan jumlah, kondisi dan eksistensi barang yang selanjutnya dilakukan pencatatan dan penempelan label registrasi sementara. 7. Menyusun hasil laporan Inventarisasi BMN berupa Daftar Barang Hasil Inventarisasi (DBHI) dan surat pernyataan kebenaran hasil inventarisasi. 8. Membukukan dan mendaftarkan data hasil inventarisasi pada Buku Barang, Kartu Identitas Barang (KIB) dan Daftar Barang Kuasa Pengguna. 9. Memperbaharui Daftar Barang Ruangan dan Daftar Barang Lebih berdasarkan hasil Inventarisasi. 10. Menempelkan blanko label permanen pada masing-masing barang yang diinventarisasi. Pelaksanaan proses Inventarisasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK) telah sesuai dengan tahapan-tahapan di atas namun dalam pelaksanaannya di lapangan sering sekali timbul beberapa kendala. Beberapa masalah yang penulis temukan antara lain: 1. Blanko label permanen yang telah mengelupas. Beberapa Blanko label permanen telah mengelupas hal ini mengakibatkan pendataan BMN memerlukan pengecekan ulang dalam daftar barang. Banyaknya label yang harus diganti juga menghambat waktu penyelesaian proses Inventarisasi BMN karena lebel dengan kualitas baik tidak dapat langsung dicetak sendiri tetapi harus melakukan pemesanan dari percetakan yang memerlukan waktu beberapa hari. Beberapa lebel yang mengelupas terpaksa diganti dengan label yang kualitasnya kurang baik karena waktu yang sempit. 2. Kinerja Tim Inventarisasi pada sensus BMN kurang maksimal. Tim Inventarisasi di Pusdiklat KPNK sebanyak 12 orang. Kinerja tim ini dianggap belum maksimal karena setiap anggota dari tim tersebut telah disibukkan dengan tugas dan fungsi masing-masing sebagai pelaksana. 3. Pengawasan terhadap perpindahan barang dari ruangan satu ke ruangan lainnya tidak berjalan. Setiap ruangan wajib ditempel Daftar Barang Ruangan (DBR). DBR dibuat per sub-sub kelompok barang dalam rangkap 2 (dua) dan diperbaharui jika ada perubahan. DBR asli ditempel dalam ruangan bersangkutan sedangkan tembusannya disimpan sebagai arsip untuk keperluan pengendalian dan pengawasan. Perubahan/perpindahan barang, harus dilaporkan kepada Penangung jawab Kuasa Pengguna Barang oleh Penanggung jawab ruangan dengan sepengetahuan atasan langsung terkait dan petugas Penatausahaan BMN memutakhirkan DBR yang bersangkutan. Pengawasan perpindahan barang yang lemah mengakibatkan barang sulit terlacak di lapangan. C. Saran Setelah mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi saat melakukan inventarisasi BMN, Penulis memberikan beberapa saran yang perlu dilakukan agar proses Inventarisasi BMN berikutnya bisa berjalan lebih baik yaitu: 1. Label Permanen BMN perlu dibuat dengan kualitas yang baik. Hal ini meminimalisir mengelupasnya label. Perencanaan waktu Inventarisasi perlu direncanakan dengan baik sehingga masih memungkinkan untuk mencetak label dengan kualitas baik. 2. Penambahan anggota Tim Inventarisasi dianggap perlu sehingga meringankan pekerjaan Inventarisasi BMN. Penambahan ini diperlukan karena mengingat tugas anggota tim inventarisasi sebagai pelaksana tidak dapat diabaikan. Jika memungkinkan memberikan insentif tambahan saat penyelenggaraan Sensus BMN. 3. Buku keluar masuk barang dibutuhkan untuk mencatat perpindahan barang. Buku ini merekam jejak perpindahan barang dan harus diketahui penanggung jawab ruangan. Buku ini akan menjadi pedoman dalam pemutakhiran Daftar Barang Ruangan. Daftar Pustaka Republik Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara DAFTAR RIWAYAT HIDUP Nama : Fakhrudin Tempat, tanggal lahir : Palembang, 7 September 1991 Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam No. Hp : 085711298389 Riwayat Pendidikan 1997-2003 SD Negeri 88 Palembang 2003-2006 SMP Negeri 30 Palembang 2006-2009 SMA Negeri 8 Palembang 2009-2012 Diploma III Spesialisasi Akuntansi, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Tangerang Selatan Riwayat Pekerjaan 2011-2013 Pengajar LBBA Jakarta, Bekasi, Palembang
Sistem Reproduksi Manusia - adalah rangkaian organ-organ reproduksi yang berfungsi untuk berkembangbiak.
Alat Reproduksi Pria
Eksternal
Lubang Uretra
Penis
Skrotum
Internal
Testis
Epididimis
Vas Deferans
Vesikula Seminalis
Saluran Uretra
Alat Reproduksi Pria
Eksternal
Lubang Uretra
Penis
Skrotum
Internal
Testis
Epididimis
Vas Deferans
Vesikula Seminalis
Saluran Uretra
LAPORAN MAGANG ORIENTASI PEGAWAI BARU Judul Laporan: Tinjauan Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Nama: FAKHRUDIN NIP: 199109072013101001 PROGRAM ORIENTASI PEGAWAI BARU BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN TAHUN 2013 LEMBAR PENGESAHAN DAN PENILAIAN LAPORAN MAGANG ORIENTASI PEGAWAI BARU Pada hari ini tanggal 23 bulan Desember Tahun 2013 Mengesahkan, Nama Pembimbing : Adfuadi NIP : 196912181996031002 Jabatan : Kasubbag. Tata Usaha, Kepegawaian, dan Humas Unit : Pusdiklat KNPK Menilai, [Lemah - Sedikit Lemah - Biasa - Sedikit Kuat - Kuat] DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ........................................................................................ i LEMBAR PENGESAHAN DAN PENILAIAN LAPORAN MAGANG ORIENTASI PEGAWAI BARU ...................................................................... ii DAFTAR ISI .................................................................................................. iii A. Latar Belakang dan Perumusan Masalah................................................ 1 B. Pembahasan ........................................................................................... 1 C. Saran ...................................................................................................... 3 DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 5 LAMPIRAN DAFTARA RIWAYAT HIDUP A. Latar Belakang dan Perumusan Masalah Pada UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dijelaskan bahwa yang dimaksud Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN dan perolehan lainnya yang sah. Lebih lanjut dijelaskan dalam PP 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/D disebutkan pengertian perolehan lainnya yang sah, antara lain sumbangan/hibah, pelaksanaan perjanjian/kontrak, ketentuan undang-undang, dan putusan pengadilan. Penatausahaan BMN diperlukan dalam rangka tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN. Ketertiban pengelolaan BMN menjadi sangat penting karena akan menjadi salah satu aspek penilaian dalam pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN. Salah satu ruang lingkup penatausahaan BMN yaitu Inventarisasi. Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMN. Inventarisasi BMN menjadi faktor penting dalam penatausahaan BMN dikarenakan dengan inventarisasi BMN kita dapat mengetahui jumlah dan nilai serta kondisi BMN yang sebenarnya, baik yang berada dalam penguasaan Pengguna Barang maupun yang berada dalam pengelolaan Pengelola Barang. Pelaksanaan Inventarisasi BMN di lapangan ditemukan berbagai masalah mulai dari barang tidak ditempat semula sampai label BMN yang sudah mengelupas dan sulit untuk dilakukan pencatatan. Permasalahan-permasalahan tersebut menurut penulis perlu dibahas dan dicarikan solusinya. B. Pembahasan Inventarisasi BMN sekurang-kurangnya dilakukan sekali dalam lima tahun kecuali untuk barang persediaan dan kontruksi dalam pengerjaan dilakukan setiap tahun. Hal ini tercantum dalam lampiran PMK No.120/PMK.06/2007. Pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan inventarisasi harus menyertakan penjelasan atas setiap perbedaan antara data BMN dalam daftar barang dan hasil inventarisasi. Berikut prosedur pelaksanaan Inventarisasi BMN berdasarkan lampiran PMK No.120/PMK.06/2007: 1. Jika dibutuhkan, dalam pelaksanaan Inventarisasi dapat dibentuk Tim Inventarisasi. 2. Menyusun rencana kerja. 3. Mengumpulkan dokumen sumber yaitu meliputi Daftar Barang Kuasa Penggguna, Buku Barang, Kartu Identitas Barang, Daftar Barang Ruangan, Daftar Barang Lainnya, Laporan Barang Kuasa Pengguna Semesteran dan Tahunan, Dokumen kepemilikan BMN, Dokumen pengelolaan dan penatausahaan, dan Dokumen lainnya yang dianggap perlu. 4. Menyiapkan denah lokasi dan pemberian nomor/nama ruangan dan penanggung jawab ruangan. 5. Menyiapkan data awal dan blanko sementara serta kertas kerja inventarisasi. 6. Melakukan pendataan jumlah, kondisi dan eksistensi barang yang selanjutnya dilakukan pencatatan dan penempelan label registrasi sementara. 7. Menyusun hasil laporan Inventarisasi BMN berupa Daftar Barang Hasil Inventarisasi (DBHI) dan surat pernyataan kebenaran hasil inventarisasi. 8. Membukukan dan mendaftarkan data hasil inventarisasi pada Buku Barang, Kartu Identitas Barang (KIB) dan Daftar Barang Kuasa Pengguna. 9. Memperbaharui Daftar Barang Ruangan dan Daftar Barang Lebih berdasarkan hasil Inventarisasi. 10. Menempelkan blanko label permanen pada masing-masing barang yang diinventarisasi. Pelaksanaan proses Inventarisasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK) telah sesuai dengan tahapan-tahapan di atas namun dalam pelaksanaannya di lapangan sering sekali timbul beberapa kendala. Beberapa masalah yang penulis temukan antara lain: 1. Blanko label permanen yang telah mengelupas. Beberapa Blanko label permanen telah mengelupas hal ini mengakibatkan pendataan BMN memerlukan pengecekan ulang dalam daftar barang. Banyaknya label yang harus diganti juga menghambat waktu penyelesaian proses Inventarisasi BMN karena lebel dengan kualitas baik tidak dapat langsung dicetak sendiri tetapi harus melakukan pemesanan dari percetakan yang memerlukan waktu beberapa hari. Beberapa lebel yang mengelupas terpaksa diganti dengan label yang kualitasnya kurang baik karena waktu yang sempit. 2. Kinerja Tim Inventarisasi pada sensus BMN kurang maksimal. Tim Inventarisasi di Pusdiklat KPNK sebanyak 12 orang. Kinerja tim ini dianggap belum maksimal karena setiap anggota dari tim tersebut telah disibukkan dengan tugas dan fungsi masing-masing sebagai pelaksana. 3. Pengawasan terhadap perpindahan barang dari ruangan satu ke ruangan lainnya tidak berjalan. Setiap ruangan wajib ditempel Daftar Barang Ruangan (DBR). DBR dibuat per sub-sub kelompok barang dalam rangkap 2 (dua) dan diperbaharui jika ada perubahan. DBR asli ditempel dalam ruangan bersangkutan sedangkan tembusannya disimpan sebagai arsip untuk keperluan pengendalian dan pengawasan. Perubahan/perpindahan barang, harus dilaporkan kepada Penangung jawab Kuasa Pengguna Barang oleh Penanggung jawab ruangan dengan sepengetahuan atasan langsung terkait dan petugas Penatausahaan BMN memutakhirkan DBR yang bersangkutan. Pengawasan perpindahan barang yang lemah mengakibatkan barang sulit terlacak di lapangan. C. Saran Setelah mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi saat melakukan inventarisasi BMN, Penulis memberikan beberapa saran yang perlu dilakukan agar proses Inventarisasi BMN berikutnya bisa berjalan lebih baik yaitu: 1. Label Permanen BMN perlu dibuat dengan kualitas yang baik. Hal ini meminimalisir mengelupasnya label. Perencanaan waktu Inventarisasi perlu direncanakan dengan baik sehingga masih memungkinkan untuk mencetak label dengan kualitas baik. 2. Penambahan anggota Tim Inventarisasi dianggap perlu sehingga meringankan pekerjaan Inventarisasi BMN. Penambahan ini diperlukan karena mengingat tugas anggota tim inventarisasi sebagai pelaksana tidak dapat diabaikan. Jika memungkinkan memberikan insentif tambahan saat penyelenggaraan Sensus BMN. 3. Buku keluar masuk barang dibutuhkan untuk mencatat perpindahan barang. Buku ini merekam jejak perpindahan barang dan harus diketahui penanggung jawab ruangan. Buku ini akan menjadi pedoman dalam pemutakhiran Daftar Barang Ruangan. Daftar Pustaka Republik Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara DAFTAR RIWAYAT HIDUP Nama : Fakhrudin Tempat, tanggal lahir : Palembang, 7 September 1991 Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam No. Hp : 085711298389 Riwayat Pendidikan 1997-2003 SD Negeri 88 Palembang 2003-2006 SMP Negeri 30 Palembang 2006-2009 SMA Negeri 8 Palembang 2009-2012 Diploma III Spesialisasi Akuntansi, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Tangerang Selatan Riwayat Pekerjaan 2011-2013 Pengajar LBBA Jakarta, Bekasi, Palembang